Kegalauan Kurikulum yang Berganti-ganti
Kita pastinya sudah tidak asing lagi dengan apa
yang disebut kurikulum atau sebuah program pendidikan yang diberikan oleh suatu
lembaga pendidikan yang berisi tentang rancangan pembelajaran
Membahas tentang kemajuan sebuah bangsa,
rasanya hampir semua elemen sepakat bahwa pendidikan merupakan salah satu aspek
penting untuk mencapainya. Bahkan kalau kita ingat kisah pengeboman kota
Hirosima dan Nagasaki 69 tahun yang lalu, ketika 2 kota itu luluh lantah, hal
pertama yang dicari dan ditanyakan pemimpin adalah berapa banyak guru yang
masih selamat. Jepang sudah sadar, ketika 2 kota mereka hancur maka untuk
membangunnya kembali mereka butuh sosok guru untuk melakukannya. Ini
menunjukkan bahwa untuk membangun peradaban suatu bangsa diperlukan sistem
pendidikan yang baik.Dan yang selama ini nampak, ketika pemerintah menggulirkan
suatu kurikulum yang akan menjadi acuan dalam dunia pendidikan di Indonesia,
hampir selalu putus di tengah jalan. Kurikulum tersebut belum dilaksanakan
dengan maksimal tapi langsung di ganti dengan kurikulum yang baru.
Kegalauan dalam dunia pendidikan terus saja terjadi.
Seolah-olah perkembangan pendidikan di negeri ini selalu berada pada masa
“remaja” yang penuh dengan kebimbangan. Kedewasaan dalam dunia pendidikan di
Indonesia memang belum terlihat. Hal ini terbukti dari sistem kurikulum
pendidikan yang selalu berubah-ubah. Tidak tanggung-tanggung perubahan ini
terjadi dalam rentang waktu yang sangat singkat.
Ini mengesankan bahwa memang sistem pendidikan di Indonesia
itu belum begitu matang, atau mungkin saja perubahan- perubahan kurikulum ini
terjadi karena oknum- oknum tertentu yang berada pada jajaran petinggi pembuat
kebijakan dalam dunia pendidikan. Hal ini sangat jelas terlihat. Bahkan banyak
yang beranggapan setiap kali sistem pemerintahan ini berganti menteri dalam hal
ini menteri pendidikan, maka akan ada pengguliran kurikulum baru oleh menteri
tersebut. Aneh memang, namun itu lah yang terjadi
Padahal yang menjadi permasalahan dalam pendidikan itu bukan
hanya kurikulum nya, banyak faktor lain yang mempengaruhi “mandek” nya
pendidikan di Indonesia. Faktor – faktor seperti kualitas guru, pemerataan
sarana dan prasarana lebih pantas untuk diselesaikan dibandingkan dengan
penggantian kurikulum.
Penggantian kurikulum ini sendiri merupakan suatu pemborosan
besar-besaran. Bagaimana tidak, ketika terjadi perubahan sebuah kurikulum
pendidikan di Indonesia maka ini berarti pemerintah harus menganggarkan dana
untuk mensosialisasikan kurikulum baru ini, melakukan pelatihan kepada semua
penggerak pendidikan di seluruh pelosok negeri ini. Bayangkan berapa banyak
dana yang harus di kucurkan oleh pemerintah untuk hal ini.
Seperti
yang dikutip brilio.net dari kemendikbud.go.id
ternyata selama ini Indonesia telah berganti kurikulum sebanyak 11 kali,
terhitung sejak Indonesia merdeka. Yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968,
1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013, dan 2015.
Berikut ini sejarah perubahan kurikulum
pendidikan di Indonesia sejak masa awal kemerdekaan:
1.
Kurikulum
1947 atau disebut Rentjana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama lahir pada masa kemerdekaan
ini memakai istilah bahasa Belanda Leerplan artinya rencana pelajaran. Istilah
ini lebih populer dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris).
Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan
Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan
Pancasila. Kurikulum ini sebutan Rentjana Pelajaran 1947, dan baru dilaksanakan
pada 1950.
Karena masih dalam suasana perjuangan,
pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia
merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Fokus
Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya
pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran
dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan
pendidikan jasmani.
2.
Kurikulum
1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum
sebelumnya, merinci setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran
Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan
nasional. Paling menonjol sekaligus ciri dari Kurikulum 1952 ini, yaitu setiap
pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran
menunjukkan secara jelas seorang guru mengajar satu mata pelajaran.
3.
Kurikulum
1964, Rentjana Pendidikan 1964
Pemerintah kembali menyempurnakan sistem
kurikulum pada 1964, namanya Rentjana Pendidikan 1964. Ciri-ciri kurikulum ini,
pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk
pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik,
keprigelan (keterampilan), dan jasmani.
4.
Kurikulum
1968
Lahir pada masa Orde Baru, kurikulum ini
bersifat politis dan menggantikan Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan
sebagai produk Orde Lama. Kurikulum ini bertujuan membentuk manusia Pancasila
sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni.
Cirinya, muatan materi pelajaran bersifat
teoretis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik
beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap
jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan
dan keterampilan, serta mengembangkan fisik sehat dan kuat.
5.
Kurikulum
1975
Kurikulum
1975 menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Mudjito, Direktur
Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan Nasional kala itu, kurikulum ini
lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management
by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam
Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah
satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
6.
Kurikulum
1984
Kurikulum ini mengusung pendekatan proses
keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap
penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975
disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari
mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini
disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
7.
Kurikulum
1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya memadukan
kurikulum kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum 1975 dan 1984. Sayang,
perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik
berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari
muatan nasional sampai muatan lokal. Misalnya bahasa daerah, kesenian,
keterampilan daerah, dan lain-lain. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi
kurikulum super padat.
8.
Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis
Kompetensi)
Sebagai pengganti Kurikulum 1994 adalah
Kurikulum 2004 disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program
pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu
pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk
menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.
KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut,
menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun
klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Kegiatan belajar
menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru,
tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
9.
Kurikulum
2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Kurikulum
ini pada dasarnya sama dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada
kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi
sistem pendidikan. Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri
silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan
dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat dinamakan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
10.
Kurikulum
2013
Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP.
Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek
keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama
di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang
ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia,
IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
11.
Kurikulum
2015
Kurikulum tahun 2015 ini ternyata masih dalam
tahap penyempurnaan dari kurikulum 2013. Namun Ujian Nasional yang digelar pada
tahun 2015 ternyata menggunakan Kurikulum 2006 yaitu KTSP. Karena, untuk saat
ini, siswa yang sekolahnya sudah menggunakan Kurikulum 2013 baru melaksanakan
tiga semester.


sudah ada kurikulum 2015 ? kenapa kurikulum 2013 cepat sekali di batalkan apa penyebabnya?
BalasHapus