KBK vs KTSP vs
K13??
Kurikulum menjadi trend topik pembicaraan yang
hangat diperbincangkan belakangan ini. Berawal dari kebijakan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Bapak Anies Baswedan pada awal Desember
lalu tentang pemberhentian Kurikulum 2013 dan pemberlakuan kembali kurikulum
2006 atau yang akrab disapa dengan KTSP, hingga kini kurikulum menjadi salah
satu pokok permasalahan yang paling disorot hampir di setiap kalangan.
Sebelum
membahas kurikulum lebih lanjut, kita perlu tahu terlebih dahulu defenisi dari
kurikulum itu sendiri. Banyak para ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang
defenisi kurikulum. Namun, pada tulisan ini saya akan mengambil pengertian
kurikulum dari sudut pandang yuridis. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 yang
dimaksud dengan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional. Mengacu pada pengertian ini, maka tampak jelas bahwa induk dari
proses belajar dan pembelajaran pada sebuah lembaga pendidikan adalah
kurikulum. Maka, tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan kurikulum sangatlah
penting di dunia pendidikan.
Pada tulisan ini saya hanya akan membahas tiga kurikulum yang
berlaku 10 tahun terakhir, yakni Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan dan Kurikulum 2013. Mari saya jelaskan ketiga
kurikulum ini satu per satu.
v Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan
perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang
harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan
pemeberdayaan sumber daya pendidikan( Depdiknas 2002). KBK merupakan
sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan
(kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya
dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi
tertentu. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari
Kurikulum 1994 , perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas
.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid
dikondisikan dengan sistem caturwulan . Sedangkan dalam KBK ini, para siswa
dikondisikan dalam sistem semester . Dahulu pun, para murid hanya belajar pada
isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam
kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk
menerapkan IPTEK tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya
antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai
fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk
semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Pada
setiap kegiatan siswa ada nilainya.
v Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum
operasional pendidikan yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia yang mulai
diberlakukan pada tahun 2006 setelah dihentikannya uji coba KBK 2004 . KTSP
secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang system Pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan .
Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan
mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23
Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP).
v Kurikulum 2013
Sedangkan kurikulum saat ini yang baru saja
diberhentikan di Indonesia yaitu Kurikulum Tahun 2013. Sebenarnya kurikulum ini
lebih mirip dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004 . Model kurikulum
berbasis kompetensi ini ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap,
pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas
dalam berbagai mata pelajaran. Walaupun hampir mirip dengan model Kurikulum
Berbasis Kompetensi, akan tetapi masih ada juga perbedaan-perbedaannya.
Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan potensi dan kemampuan yang mereka miliki.
Di dalam kurikulum ini memandang bahwa setiap
peserta didik itu memiliki potensinya masing-masing yang perlu digali dan
dikembangkan, sehingga kelak potensinya tersebut dapat bermanfaat di dalam kehidupan
si peserta didik nantinya dalam bermasyarakat. Kurikulum ini dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa setiap peserta didik berada pada posisi sentral dan
aktif dalam belajar, sehingga dapat dikatakan bahwa guru hanya sebagai
fasilitator saja. Peran peserta didik di dalam kegiatan pembelajaran itu lebih
diutamakan, sehingga potensi-potensi yang ada di dalam diri peserta didik
menjadi lebih tersalurkan dan dapat berkembang. Penyelenggaraan pendidikan
seperti yang disampaikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas
pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan.
Dari penjelasan singkat di atas, dapat
dirincikan beberapa point penting yang dimiliki oleh masing-masing kurikulum,
yaitu :
a.
KBK 2004:
1)
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari
Standar Isi
2)
Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi
3)
Lulusan Mata Pelajaran
4)
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk
sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk Pengetahuan
5)
Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
6)
Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain,
seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah
7)
Pengembangan kurikulum sampai pada silabus
8)
Tematik Kelas I dan II (mengacu mapel)
b.
KTSP 2006:
1)
Pada KTSP, sekolah diberikan keleluasaan untuk
mendelegasikan seluruh isi kurikulum melihat karakter, dan potensi lokal, KTSP
tetap menekankan kompetensi akan tetapi lebih dikerucutkan lagi dalam
operasional dan implementasinya di sekolah.
2)
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari
Standar Isi
3)
Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi
Lulusan Mata Pelajaran
4)
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk
sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk Pengetahuan
5)
Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
6)
Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain,
seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah
7)
Pengembangan kurikulum sampai pada komptensi
dasar
8)
Tematik Kelas I-III (mengacu mapel)
c.
Kurikulum 2013:
1)
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari
kebutuhan masyarakat
2)
Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi
Lulusan
3)
Semua mata pelajaran harus berkontribusi
terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan
4)
Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang
ingin dicapai
5)
Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi
inti (tiap kelas)
6)
Pengembangan kurikulum sampai pada buku teks
dan buku pedoman guru
7)
Tematik integratif Kelas I-VI (mengacu
kompetensi)
Tabel : Perbandingan Kurikulum 2004 dan 2006
|
ASPEK
|
KURIKULUM 2004
|
KURIKULUM 2006
|
|
1. Landasan Hukum
|
|
|
|
2. Implementasi /
Pelaksanaan
Kurikulum
|
|
|
|
3. Ideologi Pendidik-
an yang Dianut
|
|
|
|
4. Sifat (1)
|
|
|
|
5. Sifat (2)
|
|
|
|
6. Pendekatan
|
|
|
|
7. Struktur
|
|
|
|
8. Beban Belajar
|
|
|
|
9. Pengembangan
Kurikulum lebih
Lanjut
|
|
|
|
10. Prinsip
Pengembangan
Kurikulum
|
|
|
|
11. Prinsip
Pelaksanaan
Kurikulum
|
Tidak
terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum
|
3. Memungkinkan
peserta didik mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan
sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan
memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi
ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
5. Menggunakan
pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang
memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6. Mendayagunakan
kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan
pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7. Diselenggarakan
dalam kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai
antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
|
|
12. Pedoman
Pelaksanaan
Kurikulum
|
|
Tidak terdapat
pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada Kurikulum 2
|


mangga......
BalasHapus